Mata Peristiwa Nusantara News.Com – Pontianak – Kalimantan Barat – Dibalik rancangan undang-undang penyiaran dimana pada saat ini masih menjadi polemik dikalangan Insan Pers di seluruh Indonesia membuat Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat (LINMAS) Syafarahman tantang DPR RI agar segera mengesahkan undang-undang Perampasan Aset bagi Para Pelaku Koruptor.
Hal ini iya sampaikan dalam orasinya dalam aksi Tolak RUU Penyiaran bersama sama gabungan Wartawan Cetak dan Online dari berbagai Lembaga Pers di halaman Tugu Digulis Universitas Tanjung Pura Pontianak Senin 27/05/2024.
Dalam Orasinya iya menyampaikan pemerintah pada saat ini seakan terus berupaya mengebiri Peran Jurnalis dalam membongkar praktek – praktek Korupsi yang dimana pada umumnya dilakukan dari berbagai kalangan baik itu di Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif.
Iya menilai ada ketakutan – ketakutan pemerintah dalam hal ini DPR RI sehingga ingin merevisi undang-undang penyiaran, terbukti hingga hari ini peran serta rekan Jurnalis dalam membongkar pelaku Koruptor membuat para pelaku Koruptor banyak masuk Bui alias masuk ke Lembaga Pemasyarakatan dan tidak sedikit dari anggota DPR RI”, ucapnya
Iya juga menjelaskan apakah dengan ramainya para pelaku Koruptor pada saat ini terkhusus anggota DPR RI yang masuk ke Rumah Tahanan sehingga diduga kuat membuat Pemerintah Gerah dan ingin menyegerakan perevisian undang – undang penyiaran, apakah di parlemen DPR RI pada saat ini sudah menjadi sarang Koruptor ??? “,ucapnya
Dalam Orasinya Iya juga menyampaikan dan menekankan menantang DPR RI untuk mengesahkan undang-undang Perampasan Aset bila perlu terapkan Hukuman Mati bagi Koruptor tanpa tebang pilih, Karena para pelaku Koruptor saat ini semakin merajalela dan sudah banyak merugikan serta memiskinkan masyarakat Indonesia. Lantas apa pertanggungjawaban dari para pelaku Koruptor tersebut, sebaliknya malah masyarakat menjadi Korban dari Rasa Ketidak Adilan Hukum di Negeri ini.
Iya menilai bahwasanya Pemerintah pada saat bukan nya memberi Imunitas bagi Insan Pers malah sebaliknya ingin mengebiri para Insan Pers yang telah berkontribusi banyak bagi masyarakat dan Negeri ini. Masyarakat butuh Insan Pers butuh Keadilan Hukum, Butuh Kebijakan – Kebijakan dan Keadilan bukan pengebirian tanpa landasan dan aturan tidak jelas.
Tegasnya “, Pemerintah jangan terus berupaya dan mencoba mengkebiri Insan Pers, seharusnya malu Karena Peran Pers saat ini sangat dan sangat dibutuhkan di Republik tercinta ini. “Kalau Bersih Kenapa Risih”, Ujarnya
(MPN /Editor Redaksi)