Pontianak – Kalimantan Barat – Kasus pembunuhan Agustino Warga Dusun Mendaok Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang pada 7/04/23 lalu hingga kini masih belum menemukan titik terang.
Menyikapi peristiwa tersebut Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) Isa Anshari Angkat Bicara”,
Tepatnya 7/04/23 tragedi penembakan Agustino Warga Dusun Mendaok Kecamatan Nanga Tayap terjadi, hingga saat ini kasus tersebut belum terselesaikan oleh aparat penegak hukum (APH).
Kami sudah menyampaikan sikap pada 20/07/23 bersama keluarga almarhum Agustino mendatangi Polsek Nanga Tayap mendesak APH untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut siapapun yang terlibat”, terang Isa Anshari kepada Awak Media ini melalui sambungan Via WhatsApp. Selasa 08/08/23.
Kami menilai dan melihat bahwa proses hukum terhadap kasus pembunuhan Agustino lamban, sudah hampir 4 bulan berlalu belum jelas proses hukum nya”, ucapnya
Menyikapi pernyataan Kapolres Ketapang bahwa berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini, Isa Anshari mengucapkan terima kasih, Namun dirinya mengatakan terkait kejadian ini sudah cukup lama dan para pelaku ada,
“2 Oknum Polri dan 8 Orang Sipil mendatangi Rumah Korban dengan saksi Keluarga Korban (anak dan istri). Berikut Barang Bukti (BB) Laras Panjang, 1 Unit Mobil Fortuner, 1 Unit Mobil CRV dan 1 Unit Mobil Dan Truk yang digunakan para pelaku untuk mendatangi Rumah Korban”, tegas Isa
Menyikapi perihal tersebut Isa Anshari berharap Kepada Polda Kalbar Dan Mabes Polri untuk segera melakukan tindakan dan proses hukum terhadap para pelaku dan siapapun yang terlibat, agar hukum di tegakkan, agar Rakyat Kecil Mendapatkan Keadilan Hukum Nyata, Menurut Isa bahwa peristiwa ini amat melukai dan mencederai Rakyat Kecil”.
Lebih lanjut Isa menerangkan atas kasus yang menimpa dirinya” tepatnya 15/08/2022. Rumah Kami (FPRK) di serang oleh segerombolan Mafia BBM, sedangkan dirinya bersama Anggota FPRK di laporkan 17/08/2022 di Kapolres Ketapang. Dengan seketika tepatnya tanggal 21/08/2022. Dalam kurun waktu 5 hari dirinya bersama anggota FPRK langsung dilakukan penangkapan oleh Polda Kalbar dan Langsung di bawa ke Mabes Polda Kalbar”,
Karena rumah saya ingin diserang oleh segerombolan Mafia BBM, lantas saja memegang senjata tajam dalam tempo 5 hari kami diciduk, dimana keadilan hukum…??? sementara kasus ini menghilangkan nyawa seseorang proses nya 4 bulan masih terkatung-katung”, ungkap Isa
Isa Anshari berharap agar Hukum Ditegakkan Dengan Adil Seadil Adilnya walaupun langit akan runtuh”, tutupnya
REDAKSI