Ket. Polres Ketapang dan Brimob Polda Kalbar Musnahkan Mortir dan Granat Aktif Temuan Warga. Jumat (25/04). Foto. Humas
Ketapang, KALBAR, MPNN – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang bersama Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat memusnahkan satu mortir dan satu granat aktif yang ditemukan warga di wilayah Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. Pemusnahan dilakukan dengan prosedur standar keamanan tinggi oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Kalbar untuk memastikan tidak ada potensi bahaya bagi masyarakat.
Bahan peledak tersebut ditemukan warga saat beraktivitas di area perkebunan. Mendapat laporan, tim gabungan Polres Ketapang dan Brimob Polda Kalbar segera melakukan evakuasi dan sterilisasi lokasi.
Setelah melalui proses identifikasi, mortir dan granat tersebut dipastikan merupakan sisa peninggalan perang yang masih aktif dan berdaya ledak tinggi. Pemusnahan dilaksanakan di area aman yang jauh dari permukiman warga pada Jumat (25/04/2025) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Drajat Pamungkas mengapresiasi kesigapan warga yang melaporkan temuan tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba membongkar benda mencurigakan serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan benda yang diduga berbahaya atau bahan peledak. Jangan mencoba memindahkan atau membongkar sendiri karena sangat berisiko,” tegas AKP Drajat.