Mata Peristiwa Nusantara News.Com – Mempawah – Kalimantan Barat – Gabungan dari berbagai unsur mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh pemerhati lingkungan hari ini menggelar demonstrasi serta audiensi dengan DPRD Kabupaten Mempawah. Jumat 1/03/2024.
Berharap DPRD Mempawah mampu memfasilitasi kekhawatiran masyarakat terkait permasalahan akan adanya pembangunan pengelolaan limbah lumpur merah (Red Mud) di Desa Bukit Batu, Kec. Sungai Kunyit.
Pasalnya, sudah banyak kejadian yang dialami oleh beberapa perusahaan di berbagai daerah, khususnya sangat berdampak kepada masyarakat sekitar atas perencanaan pembangunan pengolahan limbah di wilayah tersebut.
Koordinator Aksi, Paulus menyampaikan, “Ini adalah langkah antisipasi kami semua, yang kami suarakan yang harus disampaikan ke DPRD selaku wakil rakyat, sehingga menjadi perhatian yang sangat penting. Dalam aksinya sekaligus audiensi dengan Komisi terkait yang berkaitan dengan masalah limbah perusahaan itu.
“Kami masyarakat mengingatkan, sebelum ada kejadian atas dampak limbah, menghimbau kepada PT. Borneo Alumina Indonesia (BAI) yang merupakan anak perusahaan BUMN PT. Inalum dan PT. Antam yang mengembangkan, membangun, memiliki, mengoperasikan proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) dengan kapasitas 1 juta produk alumina per tahun nantinya, dalam hal ini selaku owner agar betul-betul memperhatikan dengan seksama sedari awal prosesnya,” terangnya
Harapan berikutnya instansi terkait yang menangani permasalahan limbah seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sampai pada Menteri Lingkungan Hidup juga wajib aktif mengawasi pekerjaan ini, apakah pekerjaan pembangunan pengelolaan limbah ini dilaksanakan dengan standar yang baik dan proses yang benar.
“Karena terdengar kabar ada dugaan bahwa, yang akan mengerjakan pembangunan pengelolaan limbah red mud yang terletak di Desa Bukit Batu ini adalah perusahaan yang tidak punya pengalaman yang sesuai dengan Pre Kualifikasi peserta lelang,” tambahnya.
PT. BAI dalam hal ini sudah benar mensyaratkan perusahaan yang akan mengerjakan pembangunan pengelolaan limbah (red mud) mempunyai pengalaman serupa minimal 2 kali pernah mengerjakan.
“Kami semua mendesak agar DPRD Mempawah memanggil PT. BAI, panitia lelang serta perusahaan pemenang lelang untuk dikroscek keaslian dokumen serta pengalaman kerjanya di pekerjaan serupa, dan kalau memang dugaan ini benar ada kompromi ilegal yang masuk ke ranah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) maka ini sudah masuk domainnya aparat penegak hukum untuk menindak, dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan atau KPK karena PT. BAI adalah perusahaan milik negara,” urainya.
Seluruh elemen masyarakat pasti mendukung kegiatan PT. BAI dan perusahaan lainnya dan tidak ada maksud ingin menghalang-halangi pekerjaan. Silahkan perusahaan manapun yang mengerjakan pembangunan pengelolaan limbah (red mud) ini, asal dikerjakan oleh perusahaan yang benar-benar punya pengalaman.
“Karena ini kaitannya dengan masalah lingkungan ya harus ditangani dengan serius, apalagi limbah (red mud), dan kami tidak punya kepentingan apapun, kami hanya tidak ingin desa kami, kota kami tercemar dan terpapar limbah berbahaya apalagi sampai ada korban jiwa karena limbah,” tutupnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mempawah M. Suhadi mengatakan”, Komisi I DPRD Mempawah menghargai atas aspirasi tuntutan dari masyarakat terkait dampak limbah dimana bakal terjadi di Kabupaten Mempawah”, ucapnya
DPRD juga sangat perhatian terkait permasalahan limbah, Karena itu menyangkut dari pada Hajat Hidup Kesehatan masyarakat Kabupaten Mempawah, Kita berharap kedepan penanganan limbah di Kabupaten Mempawah ditangani secara baik, secara profesional oleh perusahaan”, terangnya
Pasca pertemuan kita akan serahkan ke Sekretariat agar segera di buat jadwal pemanggilan PT. BAI, Kita akan lakukan Klarifikasi sehubungan dengan adanya tuntutan dari aliansi masyarakat peduli lingkungan”,
“,Sejauh ini DPRD mengetahui secara umum, namun secara spesifik kita tidak mengetahui secara detail kegiatan operasional dari PT. BAI.
Mungkin dengan ini menjadi bahan untuk sinergi antara PT.BAI dimana berinvestasi di wilayah Kabupaten Mempawah dengan DPRD Kabupaten Mempawah.
Untuk peninjauan dikatakan Suhadi, Kita akan lakukan pemanggilan terhadap PT. BAI dimana setelah itu Komisi I berpendapat kita akan lakukan kunjungan kerja atau kelapangan, Dimana lokasi yang akan dikerjakan untuk penanganan limbah tersebut”, Ujarnya
Hamdani