PONTIANAK – MPNN – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Klas IIA Pontianak memberikan Remisi, Kompensasi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Warga Binaan Lapas IIA Pontianak, utamanya warga binaan yang beragama Nasrani ( Kristen Katolik), dimana remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kalapas Kelas IIA Julianto Budhi Prasetyono”, Rabu 25/12/2024.
Untuk remisi khusus kita diberikan setiap hari besar agama, dimana untuk di lapas ini ada 117 orang dengan syarat remisi berkelakuan baik”, kata Julianto
“Untuk kelakuan baik itu sendiri kita tentu ada penilaian Prilaku Narapidana dan kita lakukan seobjek mungkin, kita berikan sesuai dengan Kriteria dan syarat administratif lainnya mereka menjalani Hukuman Pidana lebih dari 5 Bulan”,paparnya
“Kita berharap para narapidana yang diberikan remisi tersebut agar segera berkumpul dengan keluarga dan berharap mereka untuk terus berkelakuan baik serta memberikan Kontribusi Positif, menjadi manusia seutuhnya ketika kembali ke masyarakat”,
Dikatakan Julianto warga binaan Kalapas Kelas IIA Pontianak pada saat ini ada 1.031 orang”.
Wulandari