Pontianak – Dinilai lamban dalam penanganan kasus di SPBU ATS Desa Ambawang Kuala, Sui Ambawang. Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LEGATISI) Edy Ruslan sambangi kantor sentral pelayanan Propam Polda Kalbar. Senin 3/06/2024.
Kepada awak media Edy Ruslan menuturkan bahwa kedatangan dirinya bersama rekan – rekan untuk koordinasi dan konsultasi terkait lemahnya penegakan hukum di Polsek Ambawang dalam menangani kasus SPBU ATS sui Ambawang.
Dikatakan nya “, Fokus kita tidak hanya di satu Kasus atau di satu Polsek, dengan harapan agar seluruh aparat penegak hukum (APH) dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan dengan harapan para penegak hukum kita dapat memberikan Keamanan dan Kenyamanan kepada Masyarakat”.
“Kita juga menyoroti terkait laporan di Polsek Sui AMBAWANG dimana sering kali tidak ditangani dengan cepat dan efektif, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat”,
“Terdapat ada beberapa kasus dimana seharusnya sudah selesai, tapi sebaliknya masih berlarut larut” Contoh nya kasus Dugaan Pungli serta Keributan di parkiran dimana sering kali tidak mendapatkan penanganan memadai”,Kata Edy
Edy juga menegaskan pihaknya hanya ingin memastikan bahwa aparat kepolisian bekerja dengan baik dan sesuai dengan standar operasional prosedur”.
Kita mencintai Polisi baik, Polisi pengayom dan mencintai rakyat serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan itu sangat kita harapkan dari Kepolisian kita”,tambahnya
Terkait pernyataan Kapolsek Sui Ambawang Iptu Raimundus Nonnatus Gawe sebut video keributan di SPBU Ambawang merupakan Video lama.
Ditegaskan Edy bahwa Video – Video tersebut merupakan Bukti Baru pada Mei lalu tepatnya 25/05/2024. Edy berharap pihak terkait agar dapat lebih Responsif dan Transparan dalam menangani setiap laporan masyarakat”, tegasnya
Edy mengungkapkan melalui kunjungan nya iya berharap adanya perbaikan Kinerja dari Pihak Kepolisian, khususnya di Polsek Ambawang agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. Meminta pihak – pihak terkait untuk mendengar keluhan masyarakat serta memastikan dalam penanganan nya tepat dan efisien.
“LEGATISI akan terus memantau perkembangan kasus – kasus dan siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan terwujud nya penegakan hukum yang adil dan transparan”, pungkasnya
Disisi lain pelayanan Propam Polda Kalbar Berkomitmen untuk Menindaklanjuti laporan maupun Masukan dari Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LEGATISI) Demi terciptanya Pelayanan Publik agar lebih baik dan Bebas dari Korupsi.
( MPN Editor: Redaksi )