Mata Peristiwa Nusantara News.Com – Pontianak – Dalam meningkatkan Interaktif antara Lembaga dan Kepolisian Khususnya Polda Kalimantan Barat, Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK) Melalui perwakilan Nya Yohanes Amlan dan Kusnandar, S.Psi sambangi Polda Kalbar dan diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.H., di ruangannya. (Rabu 22/05/2024).
Dalam Interaktif tersebut Tim Investigasi dan Analisis Korupsi bersama Kabid Humas Polda Kalbar membahas penerimaan Calon Polisi tahun 2024. Dimana Kapolri melalui Polda Kalbar membuka Dua Jalur Program, Yaitu Program Umum dan Program Perbatasan.
Dalam penyampaiannya Kombes Pol. Raden Petit Wijaya, S.I.K.,M.H mengatakan “,Melalui program Perbatasan Polda Kalbar memberikan kesempatan bagi Putra Putri terbaik pada daerah terjauh dan terluar untuk menjadi Polisi, sesuai dengan amanah disampaikan oleh Bapak Kapolda Irjen. Pol. Pipit Rismanto, S.I.K.,M.H. bahwa Polri membuka peluang bagi putra putri daerah terluar agar terjadi Kesetaraan dan Keseimbangan antara Calon Polisi dari Kalimantan Barat guna menjadi lebih baik dan Kuota Penerimaan calon putra putri daerah khususnya Kalbar juga memiliki porsi lebih besar “,terang Kombes Pol. Raden Petit Wijaya, S.I.K.,M.H.
Kombes Pol. Raden Petit Wijaya, S.I.K.,M.H. juga mengingatkan dan menekankan bahwa bagi para peserta calon juga mesti hati – hati, Karena di akhir – akhir ini banyak penipuan yang memanfaatkan Momentum Penerimaan Calon, Hal ini bisa terjadi disebabkan oleh Faktor Ketidakpercayaan Calon akan kemampuan diri secara pribadi serta kurangnya persiapan dalam kemampuan Fisik, Mental serta kemampuan Akademik untuk mengikuti calon Polisi”, ucapnya
Dalam pembahasan terkait Isu penyalahgunaan Wewenang dan Permasalahan menjadi Khawatiran Tim Lembaga TINDAK menggaris bawahi dan mempertanyakan bahwa kemungkinan akan terjadi masalah dugaan selama masa seleksi “Yaitu terjadi nya trouble kewenangan dari panitia yang bisa memanipulasi hasil setiap sesi test sedang berlangsung dan adanya dugaan atas Jabatan Strategis yang di amanah kan oleh panitia seleksi yang diduga dapat atau bisa meloloskan Calon tanpa Prosedur.
Kombes Pol. Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Hal dan Kecurigaan atau Dugaan tersebut tidak bisa terjadi dan sulit untuk dilakukan karena menurutnya ” Sistem Rekrutmen pada saat ini sudah menggunakan Vendor atau disebut Pihak Ketiga tersentral di Mabes Polri dengan menggunakan sistem ACT, dimana sistem ACT ini di counter dengan pengamanan sistem berlapis”, tegasnya
Kombes Pol. Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.H. lebih dalam menerangkan “,Rekrutmen calon Polisi tahun 2024 pada saat ini menjadi atensi Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs, Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dengan melakukan pengawasan ketat dan langsung di setiap tahapan seleksi nya”.
Kombes Pol. Raden Petit Wijaya, S.I.K. M.H., juga menerangkan bahwa pernah terjadi di suatu daerah sehingga membuat atensi Kapolri, maka pejabat dan jajaran panitia dibubarkan tanpa pengecualian”, tutupnya
Hasil Interaktif Tim TINDAK sangat mengapresiasi terkait langkah positif yang telah di berikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. M.Si., khususnya kepada Putra Putri Perbatasan karena telah memberikan kesempatan untuk menjadi anggota Polri dengan cara yang sangat akuntabel dan transparan dalam rangka penerimaan calon anggota Polri tahun 2024 dengan sistem terbaik, termonitoring secara langsung oleh Kapolri.
(Tim : MPN/Editor Redaksi)