Mata Peristiwa Nusantara News.Com – Medan – Sumatera Utara – Polsek Deli Tua kembali sergap dua orang komplotan curanmor di SPBU Glugur Jalan Diski Gelugur, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kedua tersangka yang diamankan itu yakni pelaku berinisial PP (18) warga Jalan Sei Glugur, Gang Jati 3, Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Pancur Batu dan S alias Katung (30) (residivis curanmor) warga Jalan Diski, Desa Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru.
Dari tersangka petugas menyita barang bukti masing – masing, 1 unit sepeda motor Scoopy warna hitam BK 6746 AHH, 1 lembar STNK BK 6746 AHH, 1 kunci kontak dan 2 unit ponsel android bermacam merk. “Korbannya bernama Adelina Oktavia Nasution (29) warga Jalan Tanjung Balai, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, S.H., M.Hum didampingi Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma dan Kasi Humas Iptu Ade Nasti Nasution kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (26/4/2024) mengatakan, kronologis kejadiannya, pada Hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekitar pukul 17.10 WIB, korban sedang berbelanja di Toko Maritsah Baby Shop 31 Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Kemudian sepeda motor korban parkirkan di samping toko dengan keadaan setang terkunci, setelah selesai korban berbelanja lalu keluar dan terkejut melihat sepeda motor korban sudah hilang.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Deli Tua melakukan penyelidikan dengan mencari informasi pada sosial media (market place) lalu menghubungi pelaku bertindak sebagai pembeli berdasarkan komunikasi yang di sepakati bertemu di SPBU Glugur Jalan Disk Gelugur Kabupaten Dell Serdang, sekitar pukul 23.40 WIB, Unit Reskrim Polsek Deli Tua melihat 2 orang pelaku mengendarai sepeda motor Scoopy wama hitam (sesuai ciri-ciri milik korban) di SPBU tersebut. “Kedua pelaku tidak berkutik ditangkap anggota Polsek Deli Tua, ” tandasnya.
Red/Humas