Mata Peristiwa Nusantara News.Com – Ngada – Nusa Tenggara Timur – Terduga pelaku pencurian sebuah Hp merek OPPO A9 amankan oleh anggota Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Ngada setelah mendapat laporan dari korban
Penangkapan terduga pelaku pencurian dengan insial ATT (25), bertempat dikelurahan Kisanata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Jumat 05 April 2024
Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP I Ketut Setiasa, S.H, kepada Humas Polres Ngada mengatakan, kejadian pencurian Handphone (HP) tersebut dijalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kisanata Bajawa
“Adapun kronologisnya kejadian tersebut, yaitu pada hari kamis tanggal 04 April 2024, sekitar pukul 15.00 WITA, terduga pelaku melihat kendaraan sedang parkir dipinggir jalan depan sekolah SDK Ngedukelu”
“Pelaku melihat kendaraan tersebut pemiliknya tidak ada dalam kendaraan tersebut, sementara pintu kendaraab milik korban tidak terkunci, pelaku melihat sebuah HP merek OPPO A9, sekita itu pelaku langsung mencuri HP milik korban”
“Atas kejadian tersebut, korban atas nama Fabianus Wasa Wawo (43) langsung melaporkan kejadian tersebut di Polres Ngada dan diterima oleh Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu”.Ungkap AKBP Ketut
“Setelah mendapatkan laporan, Satuan Reskrim Polres Ngada melalui Unit Pidum melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, dan setelah mendapatkan informasi, Kanit Pidum Bripka Alex Sandro Volta Barus bersama anggotanya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku”
“Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Mapolres Mgadauntuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”. tutup Kasat Reskrim.
Red/Hamdani
Sumber : Humas Polres Ngada