Mata Peristiwa Nusantara News.Com – Batam – Kepulauan Riau – Selama 8 hari Operasi Keselamatan Seligi 2024, Ditlantas Polda Kepri berhasil melaksanakan penindakan yang efektif terhadap 415 pelanggaran-pelanggaran lalu lintas melalui ETLE _(Electronic Traffic Law Enforcement)_. Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., di Polda Kepri. Selasa (12/3/2024).
“Dari jumlah tersebut, 107 tilang diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, 261 tilang diberikan kepada mereka yang tidak menggunakan sabuk pengaman, 10 tilang diberikan kepada pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, 32 tilang diberikan kepada kendaraan dengan nomor TNKB tidak sah, dan 5 tilang diberikan kepada penumpang yang tidak menggunakan helm. Langkah penindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan aturan dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si.
“Kemudian, data menunjukkan adanya perbandingan antara kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban pada tahun 2023 dan 2024. Pada tahun 2023, tercatat 23 kecelakaan lalu lintas dengan 2 korban meninggal dunia (MD), 9 korban luka berat (LB), dan 30 korban luka ringan (LR). Sedangkan pada tahun 2024, meskipun jumlah kecelakaan mengalami sedikit penurunan menjadi 22 kasus, namun korban meninggal dunia (MD) tetap sebanyak 2 orang. Terdapat penurunan jumlah korban luka berat (LB) dari 9 orang menjadi 8 orang, serta jumlah korban luka ringan (LR) dari 30 orang menjadi 29 orang,” jelas Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si.
Kemudian, Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., menyampaikan Optimalkan kegiatan pre-emptif seperti penyuluhan lalu lintas (Binluh) dan sosialisasi keselamatan. Tingkatkan gerakan keselamatan secara _offline_ maupun _online_ kepada siswa-siswi sekolah dan masyarakat sekitar, serta kepada perusahaan-perusahaan terkait.
“Selanjutnya, penting untuk menerapkan tindakan represif yang tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan terhadap pelanggaran lalu lintas, dengan memastikan penerapan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan. Dengan melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kegiatan dan tindakan yang dilakukan, diharapkan dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas. Tingkatkan penjagaan, patroli, dan pengaturan di titik-titik rawan kemacetan, kepadatan lalu lintas, dan daerah rawan kecelakaan. Dengan meningkatkan pengawasan dan pengaturan di titik-titik tersebut, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegas Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si.
“Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store,”- Tutup Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
//RED
Sumber : Bidang Humas Polda Kepri