Mata Peristiwa Nusantara News.Com – Pontianak – Kalimantan Barat – Dampak Multidimensi penyalahgunaan Narkoba selain berdampak pada Kesehatan, Sosial, Hukum bahkan berdampak pada Ekonomi, sehingga perlu penanganan serius dan bersama sama dengan melibatkan banyak pihak agar seseorang yang telah menjadi Pecandu Narkoba bisa terlepas dari belenggu Ketercanduan Narkoba dan menjadi masyarakat sehat produktif.
Dengan program rehabilitasi berkelanjutan yang di awali dengan Detoksifikasi hingga Pasca Rehabilitasi dengan harapan seseorang mantan pecandu disamping pulih dan tidak menyalahgunakan Narkoba kembali, selain Produktif harapan kita mereka diterima kembali oleh Keluarga dan Masyarakat.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan Yayasan Astra Honda Motor, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat telah menyelenggarakan Pelatihan Otomotif (Sepeda Motor) dengan jumlah 30 peserta Klien Pasca Rehabilitasi Narkotika di wilayah Kalbar, diantaranya berasal dari Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas. diselenggarakan mulai tanggal 25 Februari hingga 2 Maret 2024 di UPT. Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat.
Semua peserta telah menyelesaikan pelatihan dengan baik, Antusias dan semangat, Dari 30 orang peserta terdapat 3 peserta terbaik. “Sehingga setelah kembali ke Keluarga dan Masyarakat maka para Mantan Pecandu memiliki rasa percaya diri dan bangkit untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi bagian dari Masyarakat yang bisa Berkarya dan Produktif.
Untuk itu menjadi tugas kita bersama, Kegiatan Pelatihan Otomotif ini dapat terus berkelanjutan menjadi ruang bagi mereka untuk bangkit dan mandiri menuju Generasi Produktif dan Bersih Narkoba di wilayah Kalimantan Barat.
Diharapkan setelah pelatihan tersebut para peserta akan mampu mengembangkan Potensi Diri sebagai Tenaga Montir dan dapat diterima pada bengkel-bengkel, membuka bengkel secara mandiri, dan secara umum, para Mantan Pecandu, Keluarga Pecandu, dan masyarakat rentan rawan Narkoba memiliki Daya Tangkal terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dengan cara aktivitas Positif, Kemandirian Ekonomi yang baik, maka tidak mudah untuk Menyalahgunakan Narkoba.
RED.
Sumber. BNN Kalbar