Pontianak – Kalimantan Barat – Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kota Pontianak Gelar Sosialisasi Kebijakan Dan peraturan izin pemanfaatan ruang tentang kesesuaian kegiatan pemanfaatan Ruang (KKPR) Di kota Pontianak Di hotel Ibis Pontianak, Selasa (14/11/23).
Dalam rangka Hari tata ruang nasional jatuh pada tanggal 8 November kami rangkaikan dengan kegiatan sosialisasi kebijakan dan peraturan izin pemanfaatan ruang tentang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang KKPR di kota Pontianak”.
Kegiatan ini melibatkan stakeholder tata ruang di kota Pontianak para pelaku usaha di kota Pontianak kemudian forum penataan ruang kota Pontianak serta organisasi perangkat Daerah OPD di lingkungan kota Pontianak, camat dan lurah diharapkan dari sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman informasi serta bisa memberikan manfaat terutama pelaku usaha untuk dapat memahami izin pemanfaatan ruang yang namanya KKPN”, keterangan ini disampaikan langsung Kabid tata ruang dan pengendalian Dinas PUPR Kota Pontianak. Alfri ST, MT
Disektor Hotel Perbankan, Pusat Perbelanjaan, restoran cafe serta rumah sakit yang ada di kota Pontianak kami harapkan semoga dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi mewujudkan tata ruang kota Pontianak yang jauh yang lebih baik lagi.”
Walikota Pontianak menyampaikan pemaparan tentang kota Pontianak sekarang dan masa depan, Kota Pontianak sebagai ibu Kota Provinsi Kalbar merupakan Barometer Kabupaten yang ada di Kalbar”.
“Visi perdagangan dan jasa kita mencoba membuat perencanaan tata ruang yang memperhatikan juga potensi serta keunggulan Kota Pontianak sebagai Kota Perdagangan Indonesia, kemudian mengadopsi serta mengakomodir kebutuhan akan perumahan dan pemukiman yang layak bagi masyarakat kota Pontianak.” Kata Alfri
Alfri menuturkan memanfaatkan potensi kekayaan sungai Kapuas dengan Tepian sungainya sehingga dengan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Pontianak adalah dengan pembangunan waterfront tepian sungai sehingga nantinya wajah Kota Pontianak ini bisa menjadi icon melalui penataan waterfront selain menjadi tempat wisata juga dapat menumbuhkan perkembangan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi serta juga menjadi parameter perbaikan dan perubahan penataan ruang di kota Pontianak.
Upaya lainnya adalah dengan membangun ruang terbuka publik taman-taman kota saat ini sangat banyak sekali dibangun oleh eranya Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, sehingga masyarakat bisa menikmati Ruang terbuka publik, membuat wajah tata ruang kota Pontianak jauh lebih baik lagi dengan izin pemanfaatan ruang ini membuat Kota Pontianak jauh lebih tertib teratur dan tertata dengan adanya izin pemanfaatan ruang yaitu KKPR”, Pungkasnya
NOVI