Pontianak – Kalimantan Barat – mataperistiwanusantaranews.com – Sebanyak 20 anggota Koperasi Jasa Anugrah Karya Sejahtera Kubu Raya hadir dalam rapat anggota tahunan (RAT) Buku 2022 yang di laksanakan di Aula Hotel 95 Jalan Imam Bonjol Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kamis 9/11/2023.
Rapat pertama yang digelar membahas terkait bongkar muat barang pelabuhan menuju pergudangan kubu raya dan meluaskan lini kerja Koperasi Jasa Anugrah Karya Sejahtera (KJAKS) di Kabupaten Kubu Raya.
Ketua Koperasi Jasa Anugrah Karya Sejahtera Indra Cica dalam keterangannya menuturkan bahwa Koperasi Jasa Anugrah Karya Sejahtera mengadakan RAT sesuai amanat UU nomor 25 tahun 1992 tentang koperasi, ini merupakan RAT pertama dengan harapan kedepan bisa lebih baik dengan tujuan koperasi bersifat mandiri, mensejahterakan, mencerdaskan anggota serta menjamin dan menjaga dalam arti bongkar muat.
Ungkapnya” Awal berdirinya koperasi bertujuan melindungi para pekerja buruh, sesuai dengan peraturan bupati nomor 41 tahun 2023, maka Koperasi JAKS diberikan peluang untuk memperluas lini kerja, dalam arti luas dengan kesepakatan kerja, seperti kita pahami perjanjian kerja waktu tertentu atau tidak tertentu”
“Karena banyak gudang penyimpanan di kubu raya mereka kita diperkerjakan, kita lindungi dengan wadah koperasi, dimana memang untuk wadah pekerja itu hanya ada dua, serikat dan koperasi”
“Hadirnya Koperasi JAKS dengan tujuan melindungi para pekerja, kita jamin mereka dari kesehatan dan kecelakaan kerja dan peraturan bupati mengatur tentang bongkar muat, secara otomatis Koperasi JAKS akan mencoba progres kedepan”
“Untuk RAT ini kita akan meluaskan lini kerja, pada saat ini untuk Koperasi JAKS sendiri sudah mempunyai 4 (empat) gudang dan sudah melakukan pekerjaan dan sekarang kita luaskan”. terang wanita biasa disapa Bunda Cica ini.
Dengan hadirnya Koperasi JAKS mudah mudahan tidak terjadi konflik sebagai mana kita ketahui, kita mendengar sudah banyak terjadi konflik dan dengan hadirnya Koperasi JAKS ini bukan untuk membuat keributan, dalam artian kita melihat sistem permainan seperti apa, jika kita mengacu pada tenaga kerja itu ada waktu tertentu, seperti kita pahami satu atau dua tahun hingga tujuh tahun”
Masih Kata Bunda “Ada perjanjian kerja waktu tidak tertentu dan ini bisa selamanya, namun untuk koperasi nya sendiri sistem kerja samanya hanya perjanjian kerja sama, tapi jika kita mengacu pada bongkar muat biasanya perjanjian kerja itu waktu tertentu atau tidak tertentu”,
Harapan kita kedepan agar Koperasi JAKS ini bisa meluaskan lini kerja, setidaknya menghadirkan anggota serta mengurangi angka pengangguran agar generasi muda kita kedepan bisa lebih baik”
“Untuk perluasan lini kerja dikatakan Bunda Cica” Kita akan datang ke komoditi bongkar muat (pemilik barang) dengan harapan agar kita diberikan amanah dan kepercayaan dengan perjanjian kerja waktu tertentu, maka dengan demikian kita akan menarik warga setempat (dalam artian wilayah kearifan lokal)”
“Kita akan menarik warga dengan tawaran sifat jasa tenaga kerja bongkar muat, jika mereka berminat tentu akan kita sampaikan meskipun masih dalam tahap belajar dan itu bisa, cuma pastinya tetap harus mempunyai tanggung jawab dalam tugas”.
NOVI