Kubu Raya – Kalimantan Barat – Sawit merupakan salah satu pendongkrak ekonomi desa, pada saat ini banyak masyarakat menggantungkan kehidupan dengan bertani sawit, terkait ini pemerintah pusat maupun daerah terus berupaya melakukan terobosan untuk menjaga kualitas buah guna menjaga ketahanan harga pemerintah mencanangkan surat tanda daftar budidaya (STDB).
Kita mengadakan rapat mengenai Expo dan STDB (surat tanda daftar budidaya) petani sawit masyarakat dimana banyak menggunakan bibit lokal tanpa sertifikat”,
“Kini ada program Dinas Kabupaten merekomendasikan kepada Jari dan Yousep dan Desa Teluk Bayur merupakan salah satu desa terpilih untuk program kedepan agar masyarakat menggunakan bibit sawit bersertifikat dari Dinas Perkebunan (Disbun), agar nilai jual mengikuti harga Disbun guna menopang ekonomi masyarakat kedepan” terang Agustari. S.pdi Kades Teluk Bayur, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Jelasnya lagi jika masyarakat menggunakan bibit asal asalan menjadi kekhawatiran pemerintah jika tumbuh namun tidak berbuah sehingga membuang waktu dengan sia-sia karena menggunakan bibit yang kurang baik”
“Alhamdulillah Bupati Kubu Raya menetapkan Desa Teluk Bayur terpilih menjadi program petani kebun sawit untuk masyarakat dan berharap ini bisa menjadi jangka panjang”, paparnya
Lebih lanjut Agustari mengutarakan untuk luas lahan sawit Desa Teluk Bayur ini ±14.000 hektar dimana itu termasuk dalam 2(dua) perusahaan diantaranya PT. BPG dan Julong, sedangkan luas lahan masyarakat disini juga sangat luas dan pada saat ini masyarakat disini sangat berminat menanam sawit khususnya Desa Teluk Bayur dan pada saat ini kita tinggal menunggu pengadaan bibit tersebut”,
“Mungkin kedepan pemerintah daerah bisa membantu memaksimalkan ekonomi Desa Teluk Bayur dan untuk pembibitan nya kita belum tahu, mungkin dari Dinas Perkebunan Kabupaten dari Jari dan Yousep, program petani pekebun sawit untuk masyarakat dari pemerintah pusat bekerja sama dengan perusahaan”, kata Agustari
Untuk program yang dicanangkan lahan tersedia ±1.000 hektar dan untuk lahan masyarakat semua yang telah didata akan diurus STDB. dengan syarat berkelompok dimana terdiri dari 50 orang perkelompok, untuk saat ini sudah terbentuk 3(tiga) kelompok berarti ada 150 orang dimana nanti pengerjaan nya secara manual”
” Karena setiap penerima dibuat MOU untuk persiapan masyarakat dan nantinya perusahaan akan menerima buah sawit jika sudah bersertifikat dan STDB ada, dan alhamdulilah dari pihak Jari dan Dinas membantu itu karena selama ini rata-rata masyarakat tidak menggunakan bibit bersertifikat, jika menggunakan bibit asal-asalan itulah yang menyebabkan tidak berbuah”, pungkasnya
Dasoni Hamsyah
Kepala Biro Kubu Raya