Pontianak – Kalimantan Barat – BPH Migas Bersinergi dengan DPR RI Gelar Seminar Umum di hotel Mercure Pontianak Jalan Jendral ahmad Yani Sabtu (28/10 /23).
Acara tersebut di hadiri oleh ketua komite/kepala BPH Migas (Erika Retnowati, A.K.,M.Si), Katherine A. Oendoen (Anggota DPR RI komisi Vll), serta para peserta.
Kepada awak media Sekarang ini,untuk setiap Pangkalan disaat warga masyarakat membeli Gas LPG 3 Kilo sudah memberlakukan sistem menggunakan KK dan KTP Kenapa sekarang ini mulai diberlakukan sistem seperti itu.
Untuk faktor utamanya adalah bagi masyarakat bisa mengetahui pada saat membeli gas LPG 3 Kilo Bisa diketahui bukan dari Kalangan masyarakat yang kurang mampu. Ujar Khaterina Angelina Oendoen. Anggota DPR RI Pusat Dari Komisi,VII.usai melakukan.kegiatan Sosialisasi BPH Migas.
Kemudian dikatakannya kenapa pada saat membeli gas LPG 3 Kilo setiap pangkalan meminta KK dan KTP. Kegunaannya disaat data diserah kan langsung di Registrasi ketika sudah diregistrasi Masyarakat sudah lebih mudah pada saat membeli gas LPG 3 Kilo.
Kemudian juga sekarang ini pihak Pertamina juga sudah memberlakukan kepada Pelanggan pembelian tabung Gas LPG 3 Kilo harus menggunakan sistem Balkot,disitu juga masyarakat lebih mudah hanya dengan menunjukkan Balkot untuk pembelian Gas atau BBM Subsidi jelasnya.
Jika tidak diberlakukan sistem begitu, tentu ada kemungkinan besar bagi yg membeli gas LPG 3 Kilo tersebut bisa dari orang yang mempunyai rumah makan mewah dan tempat tinggalnya mewah. yang seharusnya untuk masyarakat yang kurang mampu malah tidak mendapatkan tutur Katherina.
Jadi memang syarat itu harus diberlakukan dan memang harus mengikuti aturan pemerintah. jelasnya
Disitu juga Katherina mengatakan, jika memang ada pelanggaran yg dilakukan oleh pihak SPBU tentang pendistribusian BBM bersubsidi yang menyalahi aturan untuk semua itu bisa dilaporkan kepertamina maupun kepada kami di Komisi ,VII asalkan dilengkapi dengan bukti dan data yg lengkap jika data tidak dilengkapi kami tidak akan mau melakukan penindakan katanya.
Apalagi sekarang ini berbagai isu yg berkembang dilapangan mengenai BBM subsidi yg dibawa ke perusahaan – perusahaan Sawit.
Jika dari Pihak SPBU disaat membawa BBM Subsidi selalu mengatas namakan Membawa BBM subsidi tersebut untuk dibawa ke Daerah – daerah dalam hal itu perlu diketahui apakah itu memang pihak SPBU yg nakal atau tidak.
Apalagi diperusahaan tersebut harga BBM.nya memang sangat mahal harga nya disitulah dia akan mendapatkan ke untungan dan disitu juga ada kenakalan jelasnya.
Diharapkan kepada masyarakat Kalimantan barat jika ada keluhan baik pada saat membeli gas LPG 3 Kilo maupun pada saat membeli BBM bersubsidi semua keluhan tersebut bisa disampaikan kepada kami pungkasnya.
NOVI