Melawi – Kalimantan Barat – Bentuk fungsi kontrol pelayanan Polri kepada masyarakat khususnya pelayanan pada samsat dan satpas,Kasie Propam Polres Melawi Iptu Samuji pimpin langsung kegiatan pengawasan dan monitoring pelayanan publik Polri.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i,S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kasie Propam mengatakan langkah yang dilakukan bentuk pengawasan dan fungsi kontrol pelayanan Polri,kamis (26/10/2023) pagi.
“Kami melakukan pengawasan dan monitoring sebagai bentuk fungsi kontrol guna mencegah terjadinya pungli dan gratifikasi petugas pelayanan,” ujar Iptu Samuji.
Tambahnya, pengawasan rutin dilakukan baik di tingkat Polres Melawi hingga ke jajaran serta pelayanan publik yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Ini komitmen kami mendukung pelayanan Polri yang lebih baik kepada masyarakat,tak lupa Iptu Samuji mengimbau kepada masyarakat mau pun petugas pelayanan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum menginggat pungli dan gratifikasi baik pemberi mau pun penerima sama sama melanggar dan dapat di pidana,” pungkasnya.
NOVI
Sumber : Humas Polres Melawi