Kayong Utara – Kalimantan Barat – Warga Desa Matan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara Mengeluhkan terhambatnya lalu lintas jalur sungai, hal tersebut di ungkapkan Suharto, HAS tokoh masyarakat Desa Matan Jaya.
Perihal terhambatnya lalu lintas sungai lantaran diduga akibat adanya aktivitas pembuatan Jetty(Dermaga bongkar muat) milik PT. Swadaya Mukti Perkasa(PT.SMP).
” PT SMP sudah mengabaikan tata ruang desa, dimana mereka telah membangun Jetty yang masuk di atas sungai, yang akibat dari itu mempersempit permuakaan sungai, ” ungkap Suharto, HAS.
Menurut Pria yang akrab disapa Paklang To itu, bahwa PT. SMP diduga telah melanggar aturan, dimana pembuatan Jetty harusnya sungai dikeruk lebih dahulu baru dipasang turap beton.
Karena itu, Suharto sangat prihatin dengan keadaan aliran sungai desa Matan Jaya yang sedang dibangun turap jetty untuk bongkar muat CPO PT SMP yang tidak memikirkan arus lalu lintas masyarakat menggunakan jalur sungai. Dia(Suharto) pun berharap supaya ada pengerukan terlebih dahulu baru di pasang turap.
“Pembangunan tersebut asal bangun saja dikarenakan luas sungai tersebut dipekirakan hanya 40 meter saja, sedangkan pembangunan turap berjarak 2,30 M dari bibir sunga, seharusnya pembangunan tersebut harus melakukan pengerukan terlebih dahulu baru pemasangan turap, karena jika tidak dikeruk atau perapiaan, bibir sungai akan mengalami penyempitan sungai diakibatkan susahnya lintasan masyarakat atau motor air yang akan lewat. Apalagi pengujung sungai tersebut ada dermaga desa juga, speed boad tambang Matan ke Melano, “lanjutnya.
Suharto juga mencontohkan PT. CMI yang juga membangun Jetty namun sebelumnya dilakukan dahulu pengerukan.
” Contohnya seperti PT. CMI itukan dikeruk dahulu dan bibir sungai dirapikan dengan memperhatikan tata ruang berlabuhnya ponton, masyarakat bisa lewat menggunakan jalur air, dikhawatirkan akan terjadinya kecelakaan lalu lintas sungai jika tidak ada ruang untuk lewat.
Suharto juga berharap agar Dinas terkait yang membidangi dapat meninjau dan memberikan teguran maupun sanksi kepada pihak PT. SMP.
“Saya berharap supaya dinas terkait Pemkab Kayong Utara untuk turun ke lapangan memberi sanksi dan menyampaikan tatacara membangun turap pelabuhan jangan asal bangun untuk kepentingan perusahaan, tapi tidak memperhatikan masyarakat yang lalalu lalang di sungai tersebut, ” tukasnya.
Dilain pihak Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi, S.H dimintai tanggapannya mengucapkan terimakasih atas informasinya yang disampaikan dan mengatakan akan segera memanggil(menyurati) pihak terkait dalam waktu dekat ini untuk dimintai klarifikasi dan keterangan.
” Terimakasih atas informasi yang disampaikan oleh kawan kawan media maupun masyarakat, terkait hal-hal yang menyangkut kepentingan publik. Insya Allah dalam waktu dekat kita akan surati pihak-pihak terkait, kita akan panggil Pihak PT. SMP dan OPD yang membidangi untuk kita mintai keterangan dan klarifikasi nya, ” ucap Sarnawi melalui Sambungan Seluler Senin(23/10/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara, H. Erwan Wahyu Hidayat saat dihubungi tanggapan belum ada tanggapan.
Team media juga masih berupaya menghubungi pihak PT. SMP hingga berita ini diterbitkan belum dapat konfirmasi.
NOVI (Tim PWK)