Pontianak – Kalimantan Barat – Hampir Dua Bulan Laporan Dugaan Perampasan Mobil oleh PT. TOYOTA ASTRA FINANCE (TAF) Belum Juga Naik P21, Kuasa Pendamping Pelapor Yusnia Nona berharap Polda Kalbar Bekerja Secara Profesional Dalam Melayani Korban, 05/10/2023.
Syaparahman Ketua Dewan Perwakilan Daerah Pasukan Adat Nusantara Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (DPD PANI KALBAR) selaku Perwakilan dari Penerima Kuasa Pendampingan terhadap Yusnia Nona kepada awak Media mengatakan bahwa”
“Sudah hampir dua bulan setelah Korban Melaporkan Tindakan Perampasan Mobil yang diduga kuat dilakukan oleh Debcolektor dan Toyota Astra Finance didepan Kantor Toyota Astra Finance saat ingin membayar angsurannya, Namun mobil di tahan dan di tarik secara paksa oleh Debcolektor dan Hambali dari Toyota Astra Finance”,.
“Saksi – saksi saat kejadian di depan Kantor Toyota Astra Finance Komplek Ayani Mega Mall sudah di periksa, barang bukti sudah di serahkan, Namun hingga hari ini belum juga ada perkembangan yang signifikan”,
“Hari ini 05/10/2023 Yusnia Nona (Pelapor) Berkomunikasi dengan Penyidik Via Pesan WhatsApp mempertanyakan Perkembangan Kasusnya” dan di jawab penyidik bahwa kasus sedang di proses, cuma terkendala kurang nya saksi-saksi dari Kabupaten Sintang dan merasa kesusahan dalam mendapatkan keterangan saksi-saksi dari Sintang”,
“Saksi yang bagai mana lagi yang di cari oleh penyidik, bukannya dua orang saksi dan alat bukti sudah terpenuhi”, ucap Syaparahman
Terangnya pula”, Diluar sana banyak kasus serupa, namun tidak ada yang naik kepengadilan, sehingga banyak konsumen yang dirugikan oleh ulah Debcolektor, Namun kami berharap kasus Yusnia Nona ini tidak di Peti Es kan dan kami berharap Kapolda Kalbar memberikan Atensi dan Perhatian Khusus dalam Kasus Dugaan Perampasan Unit Mobil oleh Debcolektor dan Toyota Astra Finance”, paparnya
Tim Kuasa pendamping juga menanyakan langsung kepada penyidik 06/10/2023, di Mapolda Kalbar Masih dalam penyidikan Pengembangan untuk Menentukan satu tersangka” Katanya
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., kepada awak media 05/10/2023 mengatakan “Semua akan kita Layani Dengan Baik dan Obyektif Sesuai Fakta Hukum”, Pungkasnya
HAMDANI (TIM)