Ketapang – Kalimantan Barat – PT. Kalimantan Prima Agro Mandiri di wilayah kapam 1 Dusun Berais Desa Danau Buntar Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat perihal Kebun Sawit, Tanah Kebun Desa (TKD) yang sudah ditanam 5 tahun belum juga memberikan hasil panen Kebun Tersebut ke Desa Danau Buntar.
PT. Kalimantan Prima Agro Mandiri juga tidak memberikan hasil hitungan Kebun
Sawit Desa Danau Buntar dengan luas kebun 8 Ha, 1104 pokok tahun tanam 2018, di lokasi Kpam 1 Tabing Tinggi,dusun berais desa danau buntar kecamatan kendawangan.
Margono Kaur Pem Desa Danau Buntar, dan Asef Ketua BPD Desa Danau Buntar Menjelaskan bahwa pada saat terjun kelapangan bersama rombongan pihak perusahaan ke lokasi Tanah Kebun Desa (TKD) yang diperuntukan menjadi kebun sawit tersebut cukup baik sekali tanaman sawit yang sudah ditanam. Namun yang sangat kami sayangkan setiap kali kami meminta kepada pihak perusahaan tentang rincian perhitungan dari hasil kebun perbulannya tidak pernah diberikan sampai saat ini.
Kami dari perangkat desa sangat kecewa dengan pembodohan ini yang dilakukan pihak perusahaan PT. Prima Argo Mandiri tersebut. coba kita berpikir buah sawit berjalan 5 tahun dengan buahnya kurang lebih 7 sampai 8 kg per janjang/Tandan kok bisanya mines hitungannya, sedangkan panen buah sawit tersebut 1 bulanya 2 kali panen dengan jumlah pokok 1104 pokok dengan luas lahan 8 Ha, bisanya mines dari hitungan hasilnya ini kan kelihatan pembodohan/ pembohongan sementara yang namanya kebun sawit TKD itu tidak punya beban yang dikelola oleh perusaan kecuali biaya pemanen dan pengangkutan dan perawatan saja.
Dengan adanya permasalah tersebut warga lakukan permortalan pada kebun dan jalan PT. Kalimantan Agro Mandiri.
Harso dari pihak PT.Kalimantan Agro Mandiri saat dikonfermasi melalui sambungan via whatshapp menjelaskan Perhitungan kebun Tanah Kebun Desa (TKD) kami akan salurkan setiap tahun, jika hasil perhitungan nya positif antara produksi dan biaya. Sebagai info tanaman sawit (TKD) tanam tahun 2018, ini baru tahun pertama, sehingga perhitungannya belum surplus. Sedangkan pembayaran untuk TKD tahun 2023 belum dilakukan, disebabkan kebun TKD belum profit. Dan sebagai informasi juga tahun tanam TKD tersebut pada tahun 2018 akhir sehingga harapan desa belum dapat dipenuhi. Kita berharap ditahun depan kebun TKD sudah dapat menghasilkan sesuai harapan kita bersama. Sedangkan untuk desa lainnya lancar saja. Ungkapnya.
HAMDANI
Sumber: Perangkat Desa Danau Butar.
Rilis: Time PWK