Sintang – Kalimantan Barat – Proyek Pemerintah Pemeliharaan Jalan Desa Nanga Merkak menuju Sungai Mali, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat dimana awalnya Diduga Tumpang Tindih dengan Anggaran CSR PT. Buana Hijau Abadi 2 ( BHA 2 ) HPI mendapat tanggapan dari Pelaksana CV. BAKU DAPA.
Sesuai dengan Papan Plang Proyek Pemeliharaan Jalan Desa Merkak menuju Sungai Mali bersumber dari DAJ oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang sebesar Rp. 187.800.000 (seratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah) Tahun Anggaran 2023 dan Pelaksana oleh CV. BAKU DAPA.
Menurut informasi yang dihimpum Para Awak Media bahwa Pemeliharaan Jalan Desa Merkak menuju Sungai Mali diduga telah di alokasikan anggaran oleh PT. BHA2 HPI, Kemudian jalan tersebut dikerjakan oleh Pihak Perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan Kepapa Sawit atau PT. BHA 2 Selatan tahun 2023 dengan menggunakan Dana CSR HPI Kalimantan Barat sebesar Rp 33.650.000 (tiga puluh tiga juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).
Kemudian Reza selaku PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen) saat dikonfirmasi mengatakan, Surat Perintah mulai kerja 4 agustus 2023 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender dengan panjang badan Jalan Sesuai RAB 1,855 km, “Terkait Kondisi di lapangan Kami taunya pekerjaan dilaksanakan penyedia, masalah alat dari mana mana saja atau perusahaan atau sewa alat perusahaan kami tidak perlu mengetahui, karena kami taunya alat sesuai dengan spesifikasi yang ada di RAB”, kata Reza saat di temui diruang kerjanya pada 3 Oktober 2023.
“Kami dari awal tidak mengetahui dana CSR itu, dan CSR itu tidak ada makanya kita laksanakan pekerjaan ini, kemudian kita mulai surve dari titik nol pun memang belum ada pekerjaan sama sekali, dan saya tidak mengetahui dana CSR itu dan kapan masuknya”, ungkap Reza.
Ditempat terpisah Ardi selaku Pelaksana dari CV. BAKU DAPA mengakui Alat yang kita gunakan untuk Rehab Jalan Nanga Merkak menuju Sungai Mali memang menggunakan Alat Berat milik Perusahaan PT. BHA 2 HPI, metode perjanjian yang kita gunakan per HM, terkait mengenai Bahan Bakar untuk alat berat ditanggung oleh pihak kontraktor pelaksana, untuk dokumen perjanjian secara resmi dengan pihak Perusahaan tidak ada, yang jelas dalam melaksanakan kegiatan rehab jalan Nanga Merkak menuju Sungai Mali sifatnya kita bayar atau sewa Alat, Pekerjaan dilapangan telah sesuai dengan RAB bahkan kita mengerjakan jalan lebih dari yang seharusnya, biaya operator dan BBM kita tanggung semua, hanya memang kita menggunakan alat berat milik Perusahaan jelas Ardi.
Untuk sementara dari hasil konfirmasi pada CV. BAKU DAPA ada dugaan Pihak PT. BHA2 HPI diduga Menyewakan Alat Berat Perusahaan Tanpa Dokumen dan dugaan pihak PT. BHA2 HPI Diduga Manipulasi Data bahwa Pemeliharaan Jalan Desa Nanga Merkak menuju Sungai Mali seolah menggunakan Dana CSR.
Namun demikian, Para awak media masih berusaha untuk melakukan konfirmasi terhadap manajemen PT. BHA 2 HPI, terkait Progres Pemeliharaan Jalan Desa Nanga Merkak menuju Sungai Mali dan telah mencoba menghubungi lewat Whatsapp belum ada jawaban.
RED(TIM)