Ketapang – Kalimantan Barat – Polres Ketapang menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran. Dalam pemeriksaan itu di awasi langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian bersama sejumlah pejabat utama Polres Ketapang.
Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di halaman Mapolres Ketapang, Jumat (15/09/2023) yang mana secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam Polres Ketapang dan Bagian Logistik.
Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas. Pengawasan pemeriksaan dilakukan oleh Kabag Log Kompol Joko Sarwono, Kabag SDM Polres Ketapang AKP Suhud dan Kasi Propam AKP Morah Ate.
Kapolres Ketapang menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan secara berkala.
“ Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar secara berkala.
” Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, anggota Polres Ketapang yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personil yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.
HAMDANI*