Pontianak – Kalimantan Barat – Terkait peristiwa penggusuran masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Ketua DPD PANI KALBAR Syafarahman angkat bicara.
Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI) turut prihatin atas penggusuran masyarakat Pulau Rempang dari tanah mereka dimana tanah tersebut sudah di kelola turun temurun”.
Namun dirinya berharap agar aparat penegak hukum (APH) tidak menggunakan fisik dalam mengatasi permasalahan yang sedang terjadi”, ungkapnya Minggu 10/09/2023
Tegasnya pula mengingatkan kepada APH bahwa sejatinya kalian digaji dari uang rakyat, salah satu tugas APH adalah melindungi dan mengayomi bukan malah sebaliknya menghakimi”,.
Jelasnya pula”, Seyogyanya Investasi masuk ke Daerah seharusnya “Mensejahterakan Bukan Malah Sebaliknya Menyengsarakan Rakyat”
“Andaipun Rakyat di Relokasi seharusnya mengutamakan Mediasi, Komunikasi dan Sosialisasi dan terlebih mengutamakan Azas Prilaku Kemanusiaan, Bukan asal main Gusur dan Main Pukul”,
Menurut Syafarahman”, seharusnya masyarakat diberikan saham dalam perusahaan, sehingga masyarakat bisa merasakan atas hasil pembebasan lahan dimana mereka pernah kuasai”,
“Karena kesejahteraan masyarakat merupakan Point Utama dan Harus Diutamakan”, ada atau tidaknya Investor masuk ke suatu wilayah bukan menjadi penghalang Pemerintah untuk Mensejahterakan Rakyat dan itu Jelas diatur dalam undang-undang”,
“, Investasi itu merupakan satu sarana mempercepat pemerintah dalam mensejahterakan rakyat, bukan malah sebaliknya menghancurkan masa depan Rakyat”,tegas Syafarahman
Dirinya berharap agar Pemerintah dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo hadir untuk memberikan solusi terbaik untuk Rakyat dan Jangan sampai Investasi masuk ke Indonesia Menimbulkan Gejolak Penindasan, Pengusiran dan di khawatirkan akan ada perlawanan Rakyat terhadap Investor”
“Jika ini terjadi tentunya akan berdampak buruk bagi Pertumbuhan Ekonomi dan Timbul Ketidakpercayaan dari dalam dan luar negeri”, ujarnya
HAMDANI