Kayong Utara – Kalimantan Barat – Patroli Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) Polsek PMK Polres Kayong Utara upaya mencegah antisipasi munculnya titik api diwilayah Hukum Polsek Pulau Maya Karimata. Minggu (10/09/23), Sekira pukul 08.45 Wib
*Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K, Melalui Kapolsek Pulau Maya Karimata Ipda SR Sembiring*
” Berbagai upaya dilakukan oleh Polsek PMK Polres Kayong Utara dalam hal mencegeh menculnya titik api yang bisa mengakibatkan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) diwilayah Hukum Polsek PMK dan salah satunya adalah melaksanakan kegiatan patroli disejumlah tempat yang rawan akan terjadinya kemunculan titik api dimasing-masing Desa Yang berada di Pulau Maya. Kegiatan patroli merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh personil Polsek PMK dengan tujuan untuk mencegah oknum-oknum masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakarnya”, Tuturnya.
kegiatan patroli Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) ini para personel juga menyempatkan diri untuk menyambangi rumah-rumah masyarakat yang berada didekat dengan lokasi yang rawan akan terjadinya Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) dan mensosialisasikan kepada mereka tentang dampak yang dapat ditimbulkan dari Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) baik itu dampak bagi diri pribadi maupun orang lain. Selain itu disini personel juga menjelaskan tentang hukuman yang bisa diterima oleh masyarakat apabila mereka kedapatan membuka lahan dengan sengaja membakarnya sesuai dengan hukuman yang terdapat di *UURI No. 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup, dan Maklumat Kapolda NOMOR: MAK/ 1/VIII/2023. Tentang Larangan dan Sanksi Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan*
Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Polsek PMK pada hari ini melibatkan 4 orang personel dan dipimpin oleh Kapolsek PMK IPDA SR Sembiring dua Personil Polsek PMK dan Bhabinsa Koramil Pulau Maya KOPTU Ridwan Wali, selain menyambangi rumah masyarakat disini para personel juga meninjau lokasi yang disinyalir sengaja dibakar dan meminta kepada masyarakat yang berada dekat dengan lokasi tersebut untuk melapor apabila mereka menemukan oknum-oknum masyarakat yang dicurigai ingin membuka lahan dengan cara sengaja membakarnya dilokasi tersebut.
Novi*