Sanggau – Kalimantan Barat – Polres Sanggau menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Polres Sanggau yang dilaksanakan di Basement Polres Sanggau.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, dihadiri Bupati Sanggau diwakili oleh Kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Sanggau Dr. Marina Rona, SH, MH, Ketua PN Sanggau Haklainul Dunggio, SH, MH, Dandim 1204/Sgu diwakili oleh Pasi Intel Kapten Inf Sapto Wiyono, Kajari Sanggau diwakili oleh Kasubsi Pidum Kejari Sanggau Didi Ismartunus, SH, Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, SH, S.I.K, Kakan Kemenag Kabupaten Sanggau H. Anuar Akhmad, S. Ag, MM, Kakan Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius, S. Sos, Kepala Loka POM Sanggau Erik B. Tampubolon, Ketua Rehabilitasi BNN Sanggau Hery Ariandi, SKM, Penasehat Hukum/Pengacara Tersangka Munawar Rahim, SH, MH, PJU Polres Sanggau, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, PC NU Kabupaten Sanggau serta Awak Media.
Dalam sambutannya Kapolres Sanggau mengatakan bahwa hari ini Polres Sanggau akan melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 35 / VIII / 2023 / SPKT. SATRESNARKOBA / POLRES SANGGAU / POLDA KALBAR, tanggal 9 Agustus 2023 dengan tersangka yang diamankan ada 3 orang dan barang bukti sebanyak 20 Paket dengan berat netto 19.945,12 gram.
“Sampai dengan saat ini penyidikan sudah berproses sehingga pada hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti sesuai mekanisme dan prosedur penyidikan,” katanya.
AKBP Suparno mengungkapkan, kejahatan Narkoba rill adanya sehingga kedepan mengharapkan kerjasama yang Intens dengan stakeholder, instansi terkait serta masyarakat dalam memerangi Narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau.
“Kami Polres Sanggau tetap berkomitmen dalam memerangi Narkoba diwilayah Kabupaten Sanggau karena jika dibiarkan akan berdampak kepada generasi muda,” jelasnya.
“Saya berpesan kepada kepada seluruh masyarakat yang mana diwilayah perbatasan merupakan gerbangnya peredaran narkoba, untuk itu agar kita saling berkolaborasi dalam memberikan informasi kepada Polres Sanggau dan Polsek Jajaran apabila ditemukan adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Sementara Kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Sanggau dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf bapak Bupati Sanggau dan Wakil Bupati Sanggau tidak dapat hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotikan saat ini dikarenakan sedang Dinas Luar sehingga menugaskan saya untuk mewakili kegiatan ini.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Sanggau dan Jajaran yang telah mengungkap kasus peredaran narkoba diwilayah Kab. Sanggau, ini merupakan kesigapan Polres Sanggau dalam memerangi Narkoba,” ungkap Marina.
Dirinya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sanggau agar fungsikan peran koordinasi, kolaborasi dan komunikasi bersama aparat penegak hukum karena dalam memerangi narkoba Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat.
“Kejahatan Narkoba adalah kejahatan yang sangat luar biasa sehingga sangat mudah berdampak pada generasi muda kita, mulai dari sekarang kita perangi narkoba dan kalau bukan kita siapa lagi,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan sebanyak 20 Paket dengan berat netto 19.945,12 gram.
Dilaksanakannya kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Polres Sanggau sebagai bentuk Sinergitas bersama dalam memberantas Narkoba Kabupaten Sanggau serta menyampaikan informasi kepada masyarakat pada umumnya terkait dengan pencapaian kinerja Polres Sanggau dalam melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana Narkotika dan mengedukasikan kepada warga Kabupaten Sanggau tentang bahaya Narkoba.
Dasep Saprudin
Humas Polres Sanggau