Syaparahman “Dengan Adanya Temuan Ini, Kedepan Agar Tidak Ada Lagi Cantrang Memasuki Perairan Kalbar”
Pontianak – Kalimantan Barat – Belum usai Peristiwa Pembakaran Dua Unit Kapal Nelayan Cantrang Asal Pati Jawa Tengah beberapa waktu lalu, Kini kembali di Hebohkan dengan diamankannya Dua Unit Kapal Nelayan Cantrang dimana sedang beroperasi di bawah batas wilayah tangkap di Perairan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Kita melakukan penangkapan dan mengamankan dua unit kapal nelayan jenis Cantrang dimana sedang beroperasi di Perairan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, kita amankan dengan menghubungi petugas”, terang Gunardi kepada awak Media ini. Minggu 27/08/2023.
Ketika kami dekati mereka langsung melakukan pengangkatan jaring, sedangkan untuk pengamanan kita bergabung dengan Kapal Nelayan Jakarta dan Nelayan Kalbar, Ada belasan kapal”,

“Tindakan kami pada dasarnya memang untuk mengamankan dan tidak melakukan suatu tindakan-tindakan Anarkis”,
“, Untuk alat tangkap mereka menggunakan Cantrang dengan Kapal KM. SUMBER MAKMUR. GT. 104 DAN KM. EKA SETIA. GT. 82″,kata Gunardi
Jelasnya lagi”, Pada mulanya kita mengamankan satu unit dan setelah kita melakukan konfirmasi kepada Nakhoda, lalu mereka mendekati kita dengan posisi sama dibawah 12 Mil, Artinya kita melakukan pengamanan di mana mereka sedang Beraktivitas”.
“Harapan kami kepada pemerintah agar peraturan ini diperketat, jika mereka terus beroperasi di bawah 12 Mil dari pulau tentu sangat menggangu, Apalagi ketika mendekati Pulau dimana penduduk nya nelayan dan dengan adanya kapal Cantrang tersebut penghasilan kami berkurang”, pungkasnya
Sementara itu Syaparahman selaku Dewan Pembina Aliansi Nelayan Bersatu sangat mengapresiasi PSDKP Pol Airud, Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat.
Namun dirinya menegaskan bahwa alat tangkap Cantrang tidak ramah lingkungan sehingga akan berdampak pada perusakan ekosistem alam pada hari ini dan kelangkaan hasil alam kedepan”
Kita konsen agar kapal cantrang tersebut tidak boleh beroperasi di wilayah perairan Kalimantan Barat, kita sudah berdiskusi akan ada perubahan dalam Permen No.18 tahun 2021″,
Harapan kami dengan temuan ini mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi kapal nelayan Cantrang memasuki wilayah perairan Kalimantan Barat”, Ujarnya
Kini dua unit kapal nelayan Cantrang tersebut sudah di amankan Di Pol Airud Polda Kalbar
Hamdani