Mata Peristiwa Nusantara News.Com – Pontianak – Warga dari dua Desa Sinar Kuri dan Suka Ramai, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang memenuhi undangan penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar.Jumat 12/07/2024.
Dalam keterangan nya Kuasa Hukum warga Desa Sinar Kuri dan Desa Suka Ramai Rusliyadi mengatakan bahwa Kedatangan 30 warga Desa Sinar Kuri dan Suka Ramai untuk memenuhi undangan penyidik guna memberikan keterangan terkait pengaduan Dugaan Penggelapan, Penipuan dan Pemalsuan Dokumen pembelian lahan Pabrik PT. SUKSES UNGGUL PALMA (SUP).” terangnya usai memenuhi undangan penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar.
“Dari 30 warga, 3 orang sudah di mintai keterangan oleh penyidik terkait aduan kami beberapa waktu lalu dan dalam aduan tersebut kami telah memberikan 40% bukti kepada penyidik untuk tiga kasus, tapi penyidik masih meminta bukti lain hingga detail”,kata Rusliyadi
“Kami berharap Kapolda Kalbar Atensi aduan kami, Dan jika nanti pengaduan kami tidak di proses serius, maka kami akan mempertimbangkan untuk membuat pengaduan ke Mabes Polri”, pungkasnya
Diketahui, sebelumnya sejumlah warga Desa Sinar Kuri dan Suka Ramai telah mengadukan Kepala Desa Suka Ramai dan Mantan Kepala Desa Sinar Kuri serta PT. SUKSES UNGGUL PALMA Ke Ditreskrimum Polda Kalbar beberapa waktu lalu atas Dugaan Penipuan, Penggelapan dan Pemalsuan Dokumen Pembelian Lahan Pabrik PT. SUKSES UNGGUL PALMA (SUP).
(RED)