MEMPAWAH – KALBAR – MPNN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak agar mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah dr Rubini Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Selain KPK, Ombudsman RI dan Penegak hukum lainnya juga didesak mengusut tuntas, dugaan korupsi dimega proyek pembangunan gedung rumah Sakit dr Rubini Mempawah.
Dimana proyek pembangunan gedung tersebut, menghabiskan anggaran APBD Kabupaten Mempawah. Mencapai ratusan miliaran rupiah sangat jauh dari kualitas diduga kurang matrial yang digunakan.
Celakanya bangunan ruang rawat inap pasien, mengalami kerusakan dampak dari kebocoran bila hari hujan, dengan keadaan seperti ini tentu sangat membahayakan pasien.
Bahkan bangunan gedung sudah banyak keretakan diduga kurang kuatnya tiang pondasi, dikarenakan bobot beban bangunan dari atas.
“Demi menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat di negara hukum Indonesia, maka KPK dan institusi penegak hukum lainnya maupun pengawas pelayanan publik Ombudsman RI harus melakukan pengusutan,” tegas Ical (47) warga Mempawah. Minggu (20/01/2025).
Ical sangat yakin ada praktik korupsi dalam proyek pembangunan gedung rumah sakit dr Rubini Mempawah.
Menurutnya, kegiatan pekerjaan pembangunan gedung rumah sakit dr Rubini. Pada tahun 2023 menghabiskan anggaran 50 miliar, namun kegiatan pekerjaan di lantai 3 belum rampung, sehingga menimbulkan banyak kebocoran.
Sehingga menjadi kunci pintu masuk bagi penegak hukum maupun Ombudsman RI untuk mengusut kasus ini.
Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan publik, bisa menggunakan strategi Own Motion Investigation (OMI) untuk mengusut kasus ini.
Demikian juga KPK atau penegak hukum lain seperti kejaksaan maupun kepolisian, lanjut Ical, diharapkan bisa mengungkap potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung RS dr Rubini Mempawah.
“Kita berharap, KPK maupun kejaksaan dan kepolisian, segera melakukan tindak lanjut dalam rangka tegaknya keadilan di tengah masyarakat,” harap Ical.
(Tim)