Ket. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik Ahelya Abustam, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat. Rabu (23/4), Foto. ( Hms KJT)
JAKARTA, MPNN – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik Ahelya Abustam, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat. Pelantikan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4), berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025.
Ahelya menggantikan Edyward Kaban, S.H., M.H., yang menjabat sejak Juni 2024. Ia menjadi satu dari enam pejabat yang dilantik pada hari itu.
Lima nama lainnya yaitu:
Dr. Kuntadi, S.H., M.H. (Kajati Jawa Timur)
Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. (Kajati Lampung)
Riono Budisantoso, S.H., M.A. (Kajati D.I. Yogyakarta)
Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. (Kajati Bengkulu)
Yudi Triadi, S.H., M.H. (Kajati Aceh)

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya integritas, akselerasi kinerja, dan penguatan pengawasan internal. Ia juga menyoroti peran strategis Kejaksaan dalam dinamika pembahasan RUU KUHAP dan pemberantasan korupsi di daerah.
“Jabatan bukan hanya amanah struktural, tapi juga janji spiritual yang wajib dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Burhanuddin mengingatkan agar seluruh jajaran menjunjung tinggi etika dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Ia menegaskan tak akan ragu mencopot pejabat yang melanggar.
Acara pelantikan dihadiri oleh para pejabat eselon I dan II Kejaksaan Agung, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
(**/Dani 74)
Editing: Redaksi