Ket. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2026, Selasa (15/4). Foto.(Puspen)
Yogyakarta, MPNN – Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2026, Selasa (15/4), di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Dalam arahannya, Teguh meminta agar Musrenbang tidak lagi menjadi rutinitas seremonial. Ia mengapresiasi DIY yang selama ini dinilai lebih menonjol dalam substansi perencanaan. “Saya tahu, DIY selalu mengedepankan isi, bukan sekadar acara seremonial,” ujarnya.
Teguh menegaskan pentingnya sinergi pembangunan daerah dan nasional. Menurutnya, RKPD DIY 2026 harus diselaraskan dengan Asta Cita Presiden dan visi Indonesia Emas 2045. Ia menyoroti sejumlah prioritas nasional seperti percepatan penurunan stunting, peningkatan layanan kesehatan, dan penguatan pertumbuhan ekonomi.
“RKPD harus sinkron dengan kebijakan nasional, terutama terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Kualitas perencanaan harus makin efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga memuji capaian makro DIY. Tahun 2024, pertumbuhan ekonomi DIY mencapai 5,03%—tertinggi di Pulau Jawa. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) DIY juga menembus angka 81,62, jauh di atas IPM nasional yang sebesar 75,0.
Dalam hal kependudukan, Teguh mengapresiasi capaian perekaman KTP-el DIY yang telah mencapai 99,66% dari 2,91 juta penduduk wajib KTP, melampaui rata-rata nasional 99,4%. Ia mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang ditargetkan mencapai 30% pada 2025. “Layanan jemput bola ke sekolah dan kampus harus terus digencarkan,” katanya.
DIY juga dinilai unggul dalam pencapaian dokumen kependudukan lain, seperti akta kelahiran, KIA, dan Buku Pokok Pemakaman (BPP).
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyebut RKPD 2026 sebagai langkah penting menuju visi DIY 2045 yang maju, sejahtera, berkelanjutan, dan berakar pada budaya serta keistimewaan. “Fase keempat RPJMD 2022–2027 ini akan jadi kunci dampak nyata pembangunan yang dirasakan masyarakat,” ujar Sri Sultan.
Sementara itu, Sekda DIY Beny Suharsono menekankan bahwa penyusunan RKPD 2026 harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang dan menengah di tingkat daerah maupun nasional.
(**/Dani 74)
Editing: Redaksi