Ket. Pemerintah Desa Gampong Sama Dua, Kecamatan Pedawa, Kabupaten Aceh Timur, saat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga yang tergolong miskin ekstrem untuk periode April 2025. Foto. (Ist. MPNN)
Aceh Timur, NAD, MPNN – 13 April 2025, Pemerintah Desa Gampong Sama Dua, Kecamatan Pedawa, Kabupaten Aceh Timur, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga yang tergolong miskin ekstrem untuk periode April 2025.
Penyaluran bantuan dilaksanakan pada 10 April 2025 di Aula Kantor Desa Gampong Sama Dua. Program BLT Dana Desa ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Indonesia, khususnya di wilayah Gampong Sama Dua.
BLT Dana Desa disalurkan setiap tiga bulan sekali kepada keluarga penerima manfaat yang telah terverifikasi dan tervalidasi oleh pemerintah desa sebagai warga miskin ekstrem. Diharapkan, bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat penerima, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari seperti makanan, pakaian, dan biaya pendidikan anak.
Pemerintah Desa Gampong Sama Dua berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengevaluasi penyaluran BLT agar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Melalui program ini, diharapkan kualitas hidup warga miskin ekstrem di Desa Gampong Sama Dua, Kecamatan Pedawa, Kabupaten Aceh Timur, dapat meningkat secara bertahap.
Zainal AbidinÂ
Editing: Redaksi