Ket. Kejaksaan RI Terima Delegasi Tinggi Kejaksaan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Jum’at (11/04). Foto. (Ist. MPNN).
Jakarta, MPNN – Dalam langkah strategis mempererat hubungan bilateral dan memperkuat kolaborasi kawasan, Kejaksaan Republik Indonesia menerima kunjungan delegasi tingkat tinggi dari Supreme People’s Procuratorate Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jumat (11/4). Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian kerja sama dalam kerangka China-ASEAN Prosecutors-General Conference.
Rombongan yang dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Guangxi Zhuang dan terdiri dari lima pejabat eselon III ini disambut resmi oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI, B. Maria Erna Elastiyani.
Dalam suasana penuh kehangatan, delegasi RRT melakukan pertemuan bilateral dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna dalam jamuan makan siang. Pertemuan ini mempertegas komitmen kedua institusi dalam memperkuat diplomasi hukum dan pertukaran informasi strategis di tengah dinamika regional yang kian kompleks.
Kunjungan dilanjutkan ke Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta. Di sana, delegasi disambut Sekretaris Badiklat Ade Sutiawarman dan terlibat dalam diskusi mendalam seputar pengembangan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran praktik terbaik, serta inovasi dalam pelatihan aparat penegak hukum. Delegasi juga meninjau langsung fasilitas pelatihan serta museum Kejaksaan yang menjadi cermin sejarah penegakan hukum Indonesia.
Kunjungan ini merupakan bentuk resiprositas atas kerja sama yang telah terjalin erat. Sebelumnya, Kejaksaan RI telah mengirimkan jaksa untuk mengikuti pelatihan di China-ASEAN Prosecutors Exchange and Training Base di Nanning, Provinsi Guangxi.
Kejaksaan RI menegaskan bahwa kerja sama internasional menjadi pilar penting dalam menghadapi tantangan hukum lintas negara. Kunjungan ini menandai babak baru dalam penguatan kemitraan strategis antara Indonesia dan Tiongkok di bidang hukum, sekaligus memperkokoh peran ASEAN dalam memperjuangkan keadilan regional yang berkeadaban dan inklusif.
(**/Dani74 )