Ket. Tersangka DS saat diamankan Sat Reskrim Polres Sambas (10/04) . Foto (HMS)
Sambas, KALBAR MPNN — Perampokan disertai pembunuhan mengguncang warga Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Korban, AD (51), ditemukan tewas bersimbah darah di ruang tamu rumahnya pada Kamis malam, 10 April 2025. Hanya dalam hitungan jam, Sat Reskrim Polres Sambas berhasil membekuk pelaku berinisial DS (34), tanpa perlawanan.
Tragedi bermula dari suara benturan keras yang terdengar dari dalam rumah korban di Jalan H. Saman, Gang Perintis 2. Lampu rumah padam, pintu terkunci dari dalam, dan suasana mencekam. Warga yang curiga mendobrak pintu bersama-sama, dan mendapati tubuh AD tergeletak dengan luka parah di kepala.
“Korban dihantam benda tumpul di bagian kepala, diduga saat baru pulang kerja sekitar pukul 21.50 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, DS masuk ke rumah korban lebih awal, memanjat ventilasi jendela sekitar pukul 18.50 WIB. Ia menunggu dalam gelap, lalu menyerang begitu korban tiba.
Pelaku diketahui sempat mengintai dari luar, lalu kembali dengan sepeda motor dan menyusup masuk. Setelah menganiaya korban, DS membawa kabur uang tunai Rp5.650.000. Polisi menyita barang bukti berupa sebatang balok kayu ukuran 4×4 sepanjang 50 cm yang digunakan untuk melumpuhkan korban.
“Pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Saat ini, ia mendekam di sel tahanan dan akan dijerat Pasal 365 KUHP ayat (1), (2) ke-2 dan ke-3, serta ayat (3),” tegas AKP Rahmad.
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, menyatakan pengungkapan cepat ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur aparat di lapangan.
“Ini bukan hanya soal penangkapan, tapi komitmen kami menjaga rasa aman masyarakat. Kami minta warga tetap waspada dan segera lapor jika ada gerak-gerik mencurigakan,” tandasnya.
Irfan Tiago Usman
Sumber: Humas Polres Sambas
Editing: Redaksi