Ket. HI saat diamankan Petugas setelah Empat Jam Usai Melakukan Aksinya. Selasa (18/02). Foto. (Hms, MPNN).
KUBU RAYA, KALBAR, MPNN – Seorang remaja berinisial HI (28) di Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, nekat membacok seorang nelayan hingga bersimbah darah. Aksi brutal ini dipicu kemarahan pelaku setelah melihat korban, Mulyadi Deraman (48), menganiaya ayah dan adik kandungnya.
Korban mengalami luka robek serius di bahu kiri sepanjang 18 cm dan lebar 7 cm, hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk perawatan intensif.
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan kejadian tersebut. “Peristiwa terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Merpati, Desa Sungai Kakap. Setelah mendapat laporan, petugas langsung menuju lokasi kejadian,” ujarnya, Rabu (19/2).
Usai melakukan aksinya, HI sempat melarikan diri. Namun, polisi berhasil menangkapnya empat jam kemudian di sebuah rumah kosong dekat kediamannya. “Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” tambah Ade.
Kejadian bermula dari pertengkaran mulut antara korban dengan ayah serta adik pelaku. Situasi memanas hingga korban melakukan kekerasan terhadap keduanya. Melihat hal itu, HI yang tengah berjalan untuk memperbaiki motor airnya, naik pitam. Dengan parang yang dibawanya, ia langsung menyerang korban.
Saat ini, polisi masih menyelidiki pemicu pasti kejadian tersebut. HI telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
(**Wulandari S)