Ket. Babinkamtibmas Dea Lamoanak Bripka H. Riyanto saat Melakukan Sosialisasi Kepada Para Petani. Selasa (18/02). Foto. (Ist. MPNN)
MENJALIN, KALBAR, MPNN – Untuk mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Lamoanak, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Bripka H. Riyanto, gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama para petani. Ia menegaskan bahaya pembakaran lahan serta ancaman hukum bagi pelaku pembakaran.
Dalam sosialisasi ini, Bripka H. Riyanto mengingatkan bahwa pembakaran lahan bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan akibat asap yang ditimbulkan. Selain itu, ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dengan sanksi tegas bagi individu maupun perusahaan yang terlibat.
Sebagai alternatif, ia mendorong petani untuk beralih ke metode yang lebih ramah lingkungan, seperti sistem tanam tumpang sari atau pemanfaatan alat mekanis. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan serta peran aktif masyarakat dalam mencegah karhutla.
Bripka H. Riyanto juga mengajak warga untuk sigap dalam mengidentifikasi dan melaporkan potensi kebakaran hutan. Kerja sama dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat upaya pencegahan.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat. Petani diimbau untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan bersama.
(*Wulan S )
Editing : Redaksi