Ket. Audensi Kanwil Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto dengan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam. Jum’at (14/02). Foto. (Ist. MPNN)
BANDA ACEH, NAD, MPNN – Dalam upaya mempererat kerja sama antar-lembaga penegak hukum, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, melakukan audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, pada Jumat (14/02).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Dalam kesempatan tersebut, Yan Rusmanto memperkenalkan Kanwil Ditjenpas Aceh sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Ia menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antar-instansi dalam rangka meningkatkan kinerja pemasyarakatan di Aceh.
“Kami berharap kerja sama yang erat dengan Pengadilan Tinggi dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta meningkatkan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya,” ujar Yan Rusmanto.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas implementasi sistem E-Terpadu, yang bertujuan untuk mempermudah integrasi dan pertukaran data perkara pidana antara Lapas, Rutan, serta institusi penegak hukum lainnya. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi administrasi peradilan dan mempercepat proses penyelesaian perkara.
“E-Terpadu menjadi salah satu langkah strategis dalam memperlancar administrasi di lapas dan rutan. Kami berharap sistem ini dapat memberikan manfaat besar dalam meningkatkan koordinasi antar-lembaga dalam penanganan perkara pidana,” tambah Yan.
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal yang positif dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Ditjenpas Aceh dan Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Dengan kerja sama yang semakin solid, diharapkan sistem peradilan dan pemasyarakatan di Aceh dapat semakin baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kontributor : Zainal Abidin