Ket. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, menggelar audiensi strategis dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Muhibuddin, pada Senin (11/2/2025).Foto. (Ist. MPNN)
BANDA ACEH, NAD, MPNN – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, menggelar audiensi strategis dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Muhibuddin, pada Senin (11/02).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kejati Aceh ini, Yan Rusmanto didampingi sejumlah pejabat Ditjenpas Aceh, termasuk Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Sigit Budiman, Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Baharuddin, dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Yusnaidi.
Audiensi ini menegaskan komitmen kedua institusi dalam memperkuat sinergi di bidang penegakan hukum dan pemasyarakatan. Salah satu poin utama yang dibahas adalah optimalisasi jadwal sidang bagi tahanan, yang diharapkan dapat berlangsung selama jam kerja guna meningkatkan efisiensi proses peradilan.
Selain itu, pertemuan ini juga menyoroti pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas dan Rutan, sebuah isu krusial yang membutuhkan kolaborasi erat antara Ditjenpas dan Kejati.
Dalam rangka meningkatkan profesionalisme petugas pemasyarakatan, Kejati Aceh menawarkan program penguatan integritas bagi jajaran pemasyarakatan, dengan harapan dapat menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan dan akuntabel.
Yan Rusmanto menyampaikan apresiasinya atas sambutan dari Kejati Aceh. “Kami berharap sinergi ini terus berkembang demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik di Aceh,” ujarnya.
Sementara itu, Muhibuddin menegaskan komitmen Kejati Aceh dalam mendukung berbagai program Ditjenpas. “Kami siap bersinergi, terutama dalam meningkatkan integritas dan pembinaan di Lapas dan Rutan,” katanya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat profesionalisme serta efektivitas sistem pemasyarakatan di Aceh.
Kontributor Aceh: Zainal AbidinÂ