Ket. Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Thelly Iskndar Muda, S.I.K., bersama Kabid Humas Kombes Pol. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.H., saat Melaksanakan Konprensi Pers di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar. Rabu (12/02). Foto. (Humas)
PONTIANAK, KALBAR, MPNN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam konferensi pers di Kantor Ditresnarkoba, Rabu (12/02), Dirresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Thelly Iskandar Muda, S.I.K., mengungkap bahwa total barang bukti yang berhasil disita mencapai 3.002,9 gram sabu.
Dalam kasus pertama, empat tersangka berinisial EN, EM, SU, dan NW ditangkap di Bandara Supadio Pontianak pada Sabtu (01/02). Mereka kedapatan mencoba menyelundupkan 2.011,76 gram sabu yang disembunyikan dalam sandal. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Surabaya dan diterima oleh seseorang berinisial MN.
Menurut keterangan SU dan NW, mereka mendapatkan sabu dari RN dan dijanjikan upah Rp 10 juta untuk mengantarkan paket tersebut.

Kasus kedua terjadi di sebuah jasa pengiriman di Sungai Ambawang, di mana petugas Ditresnarkoba Polda Kalbar menggagalkan upaya penyelundupan 991,14 gram sabu yang disembunyikan dalam sebuah bantal. Paket tersebut rencananya akan dikirim ke Sidoarjo.
Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap sepasang suami istri yang berperan sebagai kurir. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sang suami, FN, adalah otak dari aksi tersebut. FN kemudian ditangkap di rumahnya di Desa Ambawang pada hari yang sama.
FN mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial WU di daerah Beting, dengan upah Rp 5 juta jika berhasil mengantarkan paket tersebut ke tujuan.
Seluruh tersangka dalam kedua kasus ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polda Kalbar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Polda Kalbar dan jajaran berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Wulandari SÂ
Sumber: Humas Polda KalbarÂ
Editing : RedaksiÂ