KETAPANG, KALBAR, MPNN – Polres Ketapang bersama Jajaran sisir lokasi pertambangan Jalan Pelang – Tumbang Titi, Kilometer 21, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang (25/01).
Hal itu dilakukan guna memberikan himbauan dan larangan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI)di wilayah hukum Polres Ketapang.
Kedatangan satgas Polres Ketapang bersama anggota Polsek Matan Hilir Selatan diduga (Bocor) pasalnya saat petugas menelusuri area lokasi tim terlebih dahulu harus melalui komplek warung ditepian Jalan Raya Pelang – Indo Tani dimana diarea tersebut diduga sering di jadikan para penambang untuk mengintai petugas, dan saat tim tiba dilokasi didapati pondok kosong dan telah ditinggalkan oleh para pekerja tambang.
Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Helwani, S.H., S.I.K., M.H menuturkan bahwa Polres Ketapang dan Jajaran Gencar melakukan upaya Preemtif dan Preventif untuk menekan para penambang liar di wilayah hukum Polres Ketapang.”tegas Helwani
“,Beliau tegas memberikan arahan untuk memberantas setiap aktivitas (PETI) dan Kita tindak lanjuti dengan menyampaikan Sosialisasi dan Himbauan kepada Masyarakat agar tidak terlibat dalam setiap bentuk kegiatan pertambangan liar”,
“Selain merusak lingkungan Pertambangan Liar tersebut juga menimbulkan Pencemaran Sumber Air serta merugikan Perekonomian Negara, Pastinya ketentuan Hukum berujung Pidana”,kata Helwani
Selain memasang spanduk Himbauan berisikan Larangan dan Ancaman terkait tambang ilegal, tim gabungan juga melakukan pendekatan kepada Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat setempat untuk turut serta memberikan Himbauan kepada Masyarakat, Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya menjaga Kelestarian Lingkungan serta mematuhi undang-undang yang berlaku.
Herwani berharap agar masyarakat bersama sama menjaga Kelestarian Lingkungan serta melaporkan jika ada kegiatan penambang Ilegal dan dirinya juga mengapresiasi atas dukungan masyarakat dimana selama ini telah bersinergi dalam mencegah, memberantas penambang liar untuk menciptakan suasana lingkungan yang kondusif”. pungkasnya
Wulandari Setiawati
Sumber : Humas Polres Ketapang
Editing : Redaksi