PONTIANAK – MPNN – Maling di Jalan Paris 2, Komplek Permata Paris, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara berhasil diringkus Polisi. Pelaku yang berinisial A dan IA langsung dibawa Petugas ke Polsek Selatan untuk diproses hukum selanjutnya.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko ,S.H. melalui Kasi Humas mengatakan pristiwa pencurian ini terjadi pada pukul 16. 30 Wib, sabtu 11 Januari 2025. Saat itu, sesuai laporan korban, para pelaku masuk ke rumah melalui pintu depan dan berpura-pura sudah mendapat izin dari suami korban untuk mengambil barang. Bahkan pelaku sempat bertemu ibu kandung korban sambil menyampaikan alasan untuk mengambil barang-barang berharga seperti satu unit HP merek Oppo A3, uang tunai Rp10 juta, dua kunci kontak motor, dan satu tas merek Pedro dilemari kamar dalam.
Setelah berhasil menggodol barang dimaksud, kedua pelaku langsung kabur menggunakan mobil Honda Brio KB 1215 NB. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp11 juta.
Sumber : Humas Polsek Pontianak Selatan/ Editing redaksi