Kapuas Hulu – Kalimantan Barat – Dalam rangka melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar bersama Tim Kampung Tangguh Bebas Narkoba Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan, mengunjungi setiap rumah dan tempat usaha dengan memberikan himbauan kepada tokoh masyarakat dan warga, Rabu (9/8/2023).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut KBO Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu Ipda Yadi Rustandi, S.H., beserta anggota dan Ketua Tim Kampung Tangguh Bebas Narkoba Desa Kedamin Darat, Naigik.
“Adapun himbauan yang disampaikan oleh Tim tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sebab berdampak pada gangguan kesehatan yang berujung pada kematian, merugikan diri sendiri serta keluarga dan tentunya setiap penyalahguna narkoba akan berhadapan dengan hukum,” kata Ipda Yadi Rustandi, S.H., KBO Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu.
Selanjutnya, Ipda Yadi mengatakan bahwa kegiatan kampung tangguh bebas narkoba ini lebih banyak melibatkan peran masyarakat dalam sosialisasi, himbauan dan sosial kemasyarakatan dan keagamaan.
Sementara itu, Naigik selaku Ketua Tim, menambahkan bahwa himbauan dan sosialisasi akan sering kami laksanakan bersama Sat Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu, bukan hanya kepada para tokoh masyarakat namun akan disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, tempat usaha, kafe, sekolah dan komunitas yang ada di Desa Kedamin Darat.
Novi S