Kubu Raya – Bertempat di Aula Kantor Laskar Anti Korupsi (LAKI) Jalan Perikanan TPI, LAKI Launching Perdana Laki Lauwyer Club Dengan Tema Peran LSM/Ormas Dan Media Dalam Penegakan Hukum. Rabu 9/08/2023.
Dalam keterangan persnya Sekda Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, S.Sos,. M.Si., mengatakan sangat mengapresiasi dengan adanya LAKI Lawyer Club, (LLC), sektor-sektor lain yang bersentuhan dengan masyarakat di wadahi LLC ini dan setiap saat bisa kita diskusikan disini”terang Yusran
Yusran meyakini dengan ada LLC akan lahir ide-ide, saran dan inovasi untuk kita memperbaiki sistem tata kelola di pemerintahan maupun pelayanan masyarakat, bagaimana kita memperdayakan semua Elemen Masyarakat, untuk bersama sama menyelesaikan dan meminimalisir permasalahan-permasalahan yang ada di Masyarakat”, ujarnya

Koordinator LLC H. Muhammad Ali Anafia, S.H,.MBA,.MSc,.M.Si,. juga menuturkan” LLC ini merupakan kebijakan dan keputusan dari DPP LAKI sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang tidak tersalurkan”
“Melalui wadah LLC kita bikin aspirasi masyarakat dan silahkan masyarakat menyampaikan, Misalnya terkait permasalahan pertanahan atau mafia tanah, Korupsi di Instansi kita akan bahas di sini”
Jelasnya pula” LLC ini tidak hanya membahas satu permasalahan akan tetapi semua permasalahan sifatnya demikian dan kami bisa berbicara” ucapnya
Tegasnya pula” Anggota LLC merupakan para Advokat dan siap berbicara dengan catatan harus Sarjana Hukum dan mempunyai pengalaman ber acara serta mempunyai Id Card pengacara, silahkan teman-teman untuk bergabung di LLC”.
“Kita ada LBH LAKI dan kita buat LLC dikarenakan teman-teman LBH merupakan sarjana hukum dan memiliki Id Card Advokat”, ungkapnya
“Harapan kita melalui LLC ini apa yang diinginkan masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi, dalam hal solusi jika masyarakat butuh jalan dan bangunan bisa dibahas kedepan di LLC ini”.

Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Kalimantan Barat
Burhanudin Abdullah. S.H,. selaku Ketua Umum LAKI Mengatakan LLC ini untuk mendukung program LAKI dalam mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi, Demi mencapai Pemerintahan Baik dan Bersih”, terangya
Jelasnya pula” LLC ini akan menjadi sarana diskusi Para Elemen dan Komponen Masyarakat dari berbagai Profesi dan Praktisi, serta menjadi Forum Silaturahmi untuk Menyampaikan Pemikiran dan Informasi yang Konstruktif, Integritas, Transparan dan Akuntabel”, pungkasnya

A. Manaf Kabag Bantuan Hukum Dan HAM selaku Perwakilan Gubernur Kalimantan Barat juga menyikapi positif, Menurutnya LLC merupakan ruang publik untuk mendiskusikan hal-hal berkaitan dengan hukum, bukan hanya korupsi, sehingga kedepan ruang-ruang diskusi seperti ini memang harus ada, karena di Kalimantan Barat untuk ruang diskusi seperti ini belum ada, sedangkan LLC acaranya khusus dengan pembahasan dan lebih cenderung ke persoalan hukum”, tutupnya
Hamdani